UK4 MHS DIII PERPUSTAKAAN
TUGAS PENGGANTI UJIAN AKHIR SEMESTER_PEB_JUL_2011
UK4 MHS DIII MA FISIP
Materi Kuliah Perpustakaan Digital: Pertemuan VII (peran pustakawan dalam perpustakaan digital)
Materi kuliah PERT_7_PERAN_PUST
Materi Kuliah Perpustakaan Digital: Pertemuan VIII (pengembangan perpustakaan digital)
Materi kuliah PERT_8_PENGEMBANGAN_DIGILIB
STANDARDISASI DAN PROFESI PUSTAKAWAN, DOKUMENTALIS DAN PEKERJA INFORMASI
Standar merupakan aturan yang berguna untuk membimbing, tetapi bisa bersifat wajib yang memberi bantuan spesifikasi dan penggunaan sebuah objek atau karakteristik sebuah proses dan/atau karakteristik sebuah metoda. Standar dapat berupa standar fisik (dapat diukur dan dihitung), standar intelektual (kualitatif). Standardisasi adalah usaha bersama membentuk standar. Dalam dunia dokumenter standardisasi berdampak pada: perlengkapan, produk dokumenter, sarana intelektual unit informasi, menyederhanakan dan merasionalisasikan metode dan teknik unit informasi.
Profesi memiliki arti kata pekerjaan atau sebutan pekerjaan, terutama pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan pelahitan. Profesional adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan atau merupakan bagian dari profesi. Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja terutama dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan – serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut – untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan. (Wignjosoebroto, 1999).
Purwono (2009) Buku Materi Pokok: Dasar-dasar Dokumentasi. Jakarta: Universitas Terbuka. Modul 6. Materi tutirial PERT_8
PUSAT DOKUMENTASI, JARINGAN KERJA DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
Informasi yang semakin melimpah, baik jenis dan media penyimpanannya, kebutuhan akan informasi yan semakin meningkat, dana yang terbatas, menyebabkan perpustakaan tidak mampu mencukupi kebutuhan pengguna, menimbulkan perlunya kerjasama antar perpustakaan dalam berbagai bentuk agar dapat memenuhi kebutuhan informasi oleh pengguna.
Media merupakan kata jamak dari kata ”medium” yang berasal dari bahasa Latin medium yang berarti antara. Umumnya, definisi media selalu didasarkan pada proses komunikasi. Media merupakan perantara bagi pengirim (sender) dan penerima (receiver) dalam melakukan pertukaran informasi. Medium berarti sesuatu yang dapat membantu menyampaikan pesan dan informasi dari sumber (komunikator) kepada penerima pesan (komunikan).
Purwono (2009) Buku Materi Pokok: Dasar-dasar Dokumentasi. Jakarta: Universitas Terbuka. Modul 5. Materi tutorial pert_7-2
ORGANISASI DOKUMEN DAN INFORMASI
Dokumen perlu dibuatkan sarana temu kembali, yaitu sarana bibliografi (bibliographic device) yang meliputi: bibliografi, katalog perpustakaan, dan indeks.
Dokumen yang telah diproses perlu disusun dengan mengikuti aturan atau sistem tertentu (shelf arrangement). Dokumen yang tersusun di rak perlu diberikan sarana untuk temu kembali yang berupa rekaman bibliografi (bibliographic record) yang disebut katalog. Katalog mengandung tajuk utama (main heading) dan tajuk tambahan (added entry). Katalog kemudian disusun menurut aturan tertentu pula.
Purwono (2009) Buku Materi Pokok: Dasar-dasar Dokumentasi. Jakarta: Universitas Terbuka. Modul 4. Materi tutorial pert_5
PENGINDEKSAN DOKUMEN
Katalog perpustakaan merupakan salah satu jenis indeks. Indeks adalah suatu mekanisme fisik atau alat yang menunjukkan kepada penelusur terhadap bagian-bagian dalam “gudang” informasi yang secara potensial relevan dengan suatu permintaan. Susunan koleksi dokumen bisa dianggap indeks, karena katalog maupun jajaran dokumen memudahkan penelusuran dan menemuan kembali dokumen.
Setiap dokumen harus dibuatkan data bibliografinya. Pembutan dan penyusunan data bibliografi dari dokumen disebut deskripsi bibliografi (pengkatalogan/katalogisasi), dari bahasa Belanda = Catalogisring, bahasa Ingggris = Cataloguing atau Cataloging. Peraturan standar yang berlaku secara internasional adalah Anglo American Cataloguing Rules (AACR2) – versi 1988 – yang merupakan revisi dari terbitan 1967 dan 1978. Peraturan deskripsi AACR2 berdasarkan pada kerangka kerja International Standad Bibliographic Description (General) atau ISBD (G).
Pengindeksan subjek meliputi:
1. Klasifikasi dokumen berdasarkan subjek (pembentukan kelas berdasarkan subjek).
2. Pembentukan indeks untuk temu kembali.
Sulistyo-Basuki (1992): istilah yang dipakai adalah Bahasa Dokumenter atau Bahasa Pengindeksan, yaitu bahasa yang sehari-hari dikapai oleh unit informasi untuk memeri (mendeskripsikan) isi dokumen dengan tujuan untuk penyimpanan dan penemuan kembali. Unsur utama dalam temu kembali adalah bahasa. Sebagai sarana temu kembali, tidak hanya mengandalkan bahasa umum, perlu modifikasi, sehingga muncul bahasa terkendali, yaitu bahasa indeks (bahasa dokumenter):
1. Bahasa indeks nonverbal: Skema (bagan klasifikasi)
2. Bahasa indeks verbal: Daftar Tajuk Subjek
3. Thesaurus
Purwono (2009) Buku Materi Pokok: Dasar-dasar Dokumentasi. Jakarta: Universitas Terbuka. Modul 3. Materi tutorial pert_3
JENIS DOKUMEN DAN PELESTARIANNYA
Dokumen merupakan hasil rekaman yang berisi informasi. Dalam pengertian sehari-hari dokumen diartikan sebagai secarik kertas yang berisi tulisan atau grafis lainnya. Di PusDokInfo, dokumen diartikan sebagai media yang memuat atau berisi informasi dalam berbagai format. (Buku, manuskrip, videotapes, dan file-file dianggap dokumen).
Purwono (2009) Buku Materi Pokok: Dasar-dasar Dokumentasi. Jakarta: Universitas Terbuka. Modul 2.
Materi Tutorial pert_2
KONSEP DAN DEFINISI DOKUMENTASI
Istilah Dokumentasi dari kata document (Belanda), document (Inggris), documentum (Latin). Sebagai kata kerja document berarti: menyediakan dokumen, membuktikan dengan menunjukkan adanya dokumen; sebagai kata benda berarti: wahana informasi, data yang terekam atau dimuat dalam wahana tersebut beserta maknanya yang digunakan untuk belajar, kesaksian, penelitian, rekreasi, dan sebaginya.
Purwono (2009) Buku Materi Pokok: Dasar-dasar Dokumentasi. Jakarta: Universitas Terbuka. Modul 1.
Materi tutorial pert_1
