PENGINDEKSAN DOKUMEN

Katalog perpustakaan merupakan salah satu jenis indeks. Indeks adalah suatu mekanisme fisik atau alat yang menunjukkan kepada penelusur terhadap bagian-bagian dalam “gudang” informasi yang secara potensial relevan dengan suatu permintaan. Susunan koleksi dokumen bisa dianggap indeks, karena katalog maupun jajaran dokumen memudahkan penelusuran dan menemuan kembali dokumen.

Setiap dokumen harus dibuatkan data bibliografinya. Pembutan dan penyusunan data bibliografi dari dokumen disebut deskripsi bibliografi (pengkatalogan/katalogisasi), dari bahasa Belanda = Catalogisring, bahasa Ingggris = Cataloguing atau Cataloging. Peraturan standar yang berlaku secara internasional adalah Anglo American Cataloguing Rules (AACR2) – versi 1988 – yang merupakan revisi dari terbitan 1967 dan 1978. Peraturan deskripsi AACR2 berdasarkan pada kerangka kerja International Standad Bibliographic Description (General) atau ISBD (G).

Pengindeksan subjek meliputi:
1. Klasifikasi dokumen berdasarkan subjek (pembentukan kelas berdasarkan subjek).
2. Pembentukan indeks untuk temu kembali.

Sulistyo-Basuki (1992): istilah yang dipakai adalah Bahasa Dokumenter atau Bahasa Pengindeksan, yaitu bahasa yang sehari-hari dikapai oleh unit informasi untuk memeri (mendeskripsikan) isi dokumen dengan tujuan untuk penyimpanan dan penemuan kembali. Unsur utama dalam temu kembali adalah bahasa. Sebagai sarana temu kembali, tidak hanya mengandalkan bahasa umum, perlu modifikasi, sehingga muncul bahasa terkendali, yaitu bahasa indeks (bahasa dokumenter):
1. Bahasa indeks nonverbal: Skema (bagan klasifikasi)
2. Bahasa indeks verbal: Daftar Tajuk Subjek
3. Thesaurus

Purwono (2009) Buku Materi Pokok: Dasar-dasar Dokumentasi. Jakarta: Universitas Terbuka. Modul 3. Materi tutorial pert_3