PANDUAN PENULISAN DAN UJIAN TUGAS AKHIR
Setiap mahasiswa yang akan menyelesaikan studi pada Program Studi DIII Perpustakaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, wajib menyusun suatu karya yang disebut dengan Tugas Akhir. Penyusunan Tugas Akhir ini dilakukan setelah yang bersangkutan memenuhi persyaratan tertentu. Tugas Akhir merupakan karya ilmiah yang ditulis untuk memenuhi sebagian syarat guna memperoleh Gelar Vokasi Ahli Madya.
Kedudukan penyusunan Tugas Akhir sebagai salah satu sistem evaluasi akhir di perguruan tinggi telah ditetapkan dan diatur dalam PP No. 30/1990 pasal 15 ayat (2), yaitu “Ujian dapat diselenggarakan melalui ujian semester, ujian akhir program studi, ujian skripsi, ujian tesis, dan ujian desertasi”.
Dengan menyusun Tugas Akhir diharapkan mahasiswa mampu merangkum dan mengaplikasikan semua pengalaman belajarnya untuk memecahkan masalah dalam bidang studi perpustakaan secara sistematis dan logis. Hal itu dapat dilakukan berdasarkan data dan atau informasi yang sahih serta dilakukan analisis yang tepat dan mendalam untuk disajikan ke dalam bentuk tulisan ilmiah (dapat disebut sebagai laporan ilmiah).
Selengkapnya panduan-penulisan-tugas-akhir.doc. atau panduan-penulisan-tugas-akhir.pdf