Bahan Kuliah “Penelusuran Informasi”: Censorship
CENSORSHIP
REFERENCES:
- Academic American Encyclopediafrom Prodigy on-line (http://www.thefileroom.org/documents/Definitions.html) Intellectual Freedom and Censorship
- Franklin, Benjamin Censorship, Challenges, and Reconsideration (http://eduscapes.com/seeds/censor.html)
- Intellectual Freedom and Censorship Q & A http://www.ala.org/ala/oif/basics/intellectual.htm#ifpoint3
- Widodo. CENSORSHIP IN CHILDREN’S LIBRARIES http://widodo.staff.uns.ac.id/2008/12/12/censorship-in-childrens-libraries/
DEFINITION
Academic American Encyclopedia from Prodigy on-line:
In its broadest sense it refers to suppression of information, ideas, or artistic expression by anyone, whether government officials, church authorities, private pressure groups, or speakers, writers, and artists themselves
(Dalam arti luas itu mengacu pada penekanan informasi, ide, atau ekspresi seni oleh siapasaja, apakah para pejabat pemerintah, otoritas gereja, kelompok penekan swasta, atau pembicara, penulis, dan seniman sendiri)
Censorship is the suppression of ideas and information that certain persons—individuals, groups or government officials—find objectionable or dangerous
(Sensor adalah penekanan terhadap ide dan informasi bahwa, seseorang, kelompok atau pejabat pemerintah, menemukan ide dan informasi tidak menyenangkan atau dapat membahayakan)
Censorship occurs when expressive materials, like books, magazines, films and videos, or works of art, are removed or kept from public access
(Sensor terjadi ketika bahan ekspresif, seperti buku, majalah, film dan video, atau karya seni, dikeluarkan atau disimpan dari akses publik)
REASONS
- vulgar
- porn/sex
- violence
- drugs
- inadequate information
- bias/mistaken information, including political content
- deceiving information
- out of date or is no longer suited to the curriculum
- language offensive to some people’s racial, cultural, or ethnic background, gender or sexuality, or political or religious beliefs (SARA)
Contoh Kriteria Sensor
Semua isi konten yang masuk ke NSP1212KREASIKU, dalam bentuk kata-kata implisit dan/atau eksplisit, harus mengikuti kriteria-kriteria berikut, yakni:
- Apakah konten bersih? Apakah direkam di tempat yang sepi/sunyi?
- Isi dari konten harus jelas/jernih
- Durasi konten tidak boleh lebih dari 30 detik
- Konten tidak mengandung musik, termasuk menggunakan latar musik
- Konten tidak meniru/menjiplak/menyerupai lirik lain
- Konten tidak mengandung bahaya menurut SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan)
- Konten tidak mengandung kata-kata yang menyerang, kasar atau tidak layak/bising.
- Konten tidak mengandung kata-kata anti-pemerintah, anti-agama, rasial, ataupun pesan politik
- Konten tidak mengandung hinaan terhadap seseorang atau organisasi
- Konten tidak merupakan ajakan untuk melakukan aktifitas yang dilarang pemerintah
- Konten tidak mengandung kata-kata kasar yang menyebarkan kekerasan atau seks
- Konten tidak mengandung kata-kata yang membuat ketidaknyamanan perasaan seseorang
- Konten tidak melanggar Hak Cipta menurut peraturan perundangan yang berlaku
- Konten tidak mengandung iklan komersial (promosi)